Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar terkait Penanganan Permasalahan Villa Tidak Berijin (21/1/2025), dengan mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar (Lantai III, Ruang Rapat Sayap Barat)