Super User

Super User

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Gianyar (15/6), dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, dihadiri Bupati Gianyar, Wakil Bupati Gianyar, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab. Gianyar, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Gianyar.

09 August

Rapat Badan Anggaran DPRD Kab. Gianyar (12/6)

Rapat Badan Anggaran DPRD Kab. Gianyar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Gianyar (12/6)

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Gianyar (7/6). Mengawali jawabannya, Bupati Gianyar menjawab  Pandangan Umum Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ni Nyoman Etty Yuliastuti, SE yang menyoroti  beberapa hal yang menjadi catatan yaitu terjadinya kesalahan penganggaran atas belanja barang dan jasa serta belanja modal, pembayaran atas belanja jasa ketersedian layanan infrastruktur transportasi, serta kekurangan volume pada pekerjaan gedung dan bangunan pekerjaan infrastruktur jalan. Mengenai hal tersebut, Bupati Gianyar menyampaikan bahwa untuk  kedepannya dalam melakukan proses penganggaran maupun pada proses realisasi anggaran, akan lebih cermat dan melakukan evaluasi kepada seluruh OPD sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Kab. Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Gianyar (5/6). Rapat Paripurna diselenggarakan dalam rangka Penyampaian PU Fraksi terhadap Rancangan Paraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, adapun dari unsur fraksi yang membacakan Pandangan Umum Fraksinya, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan (Ni Nyoman Etty Yuliastuti, SS), memberikan beberapa catatan seperti Kesalahan Penganggaran atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Pembayaran atas Belanja Jasa Ketersedian Layanan Infrastruktur Transportasi. Serta Kekurangan Volume pada Pekerjaan Gedung dan Bangunan Pekerjaan Infrastruktur Jalan, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa catatan tersebut sebagai bentuk evaluasi. Konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, bahwa tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan LPJ atas APBD Tahun 2022 dilanjutkan.

Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab. Gianyar mengucapkan Rahajeng Rahina "TUMPEK LANDEP" (3 Juni 2023)

Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab. Gianyar mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023, dikaitkan dengan Pengukuhan Anggota SatLinmas se-Kabupaten Gianyar, di Alun-Alun Gianyar.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kab. Gianyar dengan mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gianyar (31/5), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Gianyar. Rapat kerja diselenggarakan dalam rangka membahas Regulasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Penggunaan ABT pada PT. Air Gangga Dewata Alami (Ecoqua).

Ketua DPRD Kab. Gianyar menghadiri undangan rapat dari Gubernur Bali. Rapat diselenggarakan terkait arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali (31/5), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka Mengagendakan Kegiatan Lembaga Bulan Juni 2023, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Gianyar (31/5)