DPRD Kab Gianyar - Items filtered by date: July 2022
Piodalan Padmasana Kantor DPRD Gianyar, Rabu (20/7/2022). Prosesi diawali dengan pelaksanaan Pecaruan yang dimulai pukul 09.00 Wita, kemudian dilanjutkan Puncak Piodalan dengan Ngaturang Bhakti Penganyar yang diikuti secara tertib dan khusuk oleh para pemedek. Prosesi piodalan dipuput oleh Ida Pedanda Agung Griya Manuaba Bitera. Tampilan para Istri Anggota Dewan (Gatriwara) ngaturang ayah-ayahan tari Rejang Renteng yang dibawakan dengan mantap dan gemulai, diiringi tabuh dari Sekaa Gong Geni Suara Raja Bitera pun menjadi fokus para anggota DPRD. Para istri Dewan ini, dengan kompak menari rejang renteng menambah hikmatnya piodalan.
Published in Berita
Monev Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kab. Gianyar bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gianyar. Monev dilaksanakan dalam rangka Meninjau Proyek yang sedang berjalan di Pasar Ubud, Jalan Mancawarna Pesalakan dan Pembangunan Boogduiker Jalan Pejeng-Klusu (21/7/2022)
Published in Berita
Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Gianyar dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Gianyar (22/7/2022)
Published in Berita
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka Penyampaian Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP. Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Gianyar, Forkopimda beserta Jajaran yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar pada Selasa, 19 Juli 2022. Rapat Paripurna berjalan tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Published in Berita
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Gianyar dalam rangka Mengagendakan Kegiatan Lembaga pada Bulan Juli 2022, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Gianyar (18/7/2022)
Published in Berita

Gianyar--Senin, 18/10 Kepala Subbagian Tata Usaha Anak Agung Istri Rai Anggraeni, S,Ag.,M.Pd.H menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar Masa Persidangan I Tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Adapun Agenda rapat yaitu Rapat Paripurna jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Raperda APBD Kab.Gianyar tahun 2022 dan tanggapan fraksi Terhadap Pendapat Bupati terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD Kab.Gianyar tahun 2021.

Published in Berita
Tuesday, 12 July 2022 00:00

DPRD Gianyar tetapkan lima perda

DPRD Kab. Gianyar menyelesaikan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kemudian mengesahkannya menjadi perda (peraturan daerah). Dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, di Gianyar, Bali, Selasa, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar karena secara bersama-sama telah membahas lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar 2022 dan mengesahkannya menjadi Perda dalam rapat paripurna dewan, di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (18/4).

Lima Raperda yang disahkan menjadi Perda ialah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, dan Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5/2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Lebih lanjut dia mengatakan persetujuan yang disampaikan oleh dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah, dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap dapat diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas segala masukan saran dan pendapat dari dewan untuk bersama membangun Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, juga membacakan pandangan akhir lembaganya yang dia bacakan, berdasarkan laporan pansus A, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran. Yaitu ada unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja, serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai.

Terkait Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Pansus B melalui pendapat akhir lembaga melaporkan bahwa penambahan kebijakan pencegahan dan pengawasan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, yang dimaksud dengan eksploitasi anak adalah suatu tindakan penggunaan anak untuk manfaat orang lain, kepuasan atau keuntungan yang sering mengakibatkan perlakuan tidak adil, kejam dan berbahaya terhadap anak.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai laporan Pansus C bahwa Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak di seluruh Kabupaten Gianyar, badan usaha, pengusaha, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Pemberdayaan yang dimaksudkan adalah dengan pemberian kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.

Terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dilaporkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan daerah ini pemerintah daerah dengan cermat harus melakukan inventarisasi cadangan pangan, memperkirakan kekurangan pangan dan keadaan darurat sehingga penyelenggaraan pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat dikelola dengan baik.

Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, Gus Gaga berharap OPD dapat mengimplementasikan hal itu secara baik. “Kami DPRD Kabupaten Gianyar mengharapkan kepada OPD terkait, agar secepatnya mengimplementasikan maksud dan tujuan peraturan daerah ini dengan harapan peraturan daerah ini dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Published in Berita

Penambahan 5 kursi dari 40 menjadi 45 kursi DPRD Gianyar pada Pileg 2024 hampir bisa dipastikan, namun masih digantung oleh dinamisnya jumlah penduduk di Gianyar. Sebab, dari kalkulasi angka capaian 500 ribu jiwa, penuruna jumlah penduduk bisa berpotensi seiring meningkatnya pengurusan akta kematian serta perpindahan warga.

Dari informasi yang diterima di KPU Gianyar, Senin (4/10/2021), dalam Pileg 2024 nanti, Kursi DPRD Kabupaten Gianyar kemungkinan besar memang akan bertambah yang awalnya 40 kursi menjadi 45 kursi. Hal ini mengacu pada UU nomer 7 tahun 2017 dimana Jumlah penduduk 500 ribu - 1 juta jiwa mendapat alokasi 45 kursi. Sementara per Agustus 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar sebanyak 501.317 Jiwa. "Jumlah tersebut kami dapatkan setelah dilakukan sinkronisasi data antara dukcapil Gianyar ke Dukcapil RI. Ternyata data sudah sesuai, Dengan ketentuan laki-laki 250.848 jiwa dan perempuan 250.469. Per Agustus tahun 2021, jumlah penduduk 501. 317," ujar Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Seguna.

Hanya saja, sebutnya, prediksi ini bisa kandas mengingat penetapan alokasi jumlah kursi dilakukan oleh KPU pusat. Syukur-syukur jumlah penduduk Gianyar tetap berada di 500 ribu lebih penambahan pastikan dilakukan. Sebab kaenyatannya, jumlah penduduk di Gianyar sangat dinamis. Awal tahun 2021 jumlah penduduk di Gianyar 503 jiwa bahkan akan menyentuh 504 ribu jiwa. Namun karena proses pengurusan akta kematian dan pindah tempat tinggal akhirnya berkurang berada pada 501 ribu jiwa. Sementara kini, masih banyak penduduk yang disinyalir belum mengurus akta kematian dan perpindahan warga juga tinggi. "Sesuai jumlah terkhir ini semoga sampai pada tahapan masih berkisaran diatas 500 ribu. Sehingga bisa dipastikan penambahan kursi terjadi dari 40 ke 45," ujarnya.

Sementara terkait pemecahan dapil pihaknya akan meminta usulan dari tokoh masyarakat dan tokoh partai politik. Karena proses masih berjalan, pihaknya akan meminta saran asulan dadi tokoh masyarakat, tokoh partai, apakah mereka ingin melakukan pemecahan dapil atau tetap. "Saat alokasi jumlah kursi ditetapkan, baru kita bisa lakukan usulan pemecahan dapil," ujarnya.

Mengenai penetapan, sesuai undang-undang di bulan Februari 2024. Namun hal tersebut masih berubah-rubah. Karena menunggu penetapan hari pencoblosan. "Dari penetapan inilah dilaksanakan proses tahapan. Jika estimasi pada bulan Februari 2024, tahapan akan dilakukan pada akhir 2022 atau awal 2023," tegasnya.

Published in Berita

DPRD Kabupaten Gianyar Jumat (24/6) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian PU Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dan dihadiri Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar, Dewa Gede Agung Pastika saat menyampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 17 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2021 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Di mana Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun ke-8 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini harus terus dipertahankan dengan melaksanakan setiap catatan-catatan dari BPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ucap Dewa Agung Pastika. Selanjutnya dibacakan pandangan umum dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya. Setelah membacakan pandangan umum, masing-masing Perwakilan Fraksi menyerahkan PU Fraksi ke Pimpinan Sidang Paripurna.

Published in Berita

Komisi 3 DPRD Gianyar, Bali menggelar kegiatan monitor dan evaluasi (Monev) terkait Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), Kamis 14 April 2022. Kegiatan yang dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar ini bertujuan untuk menekan penggunaan air bawah tanah. Sebab, dengan massifnya penggunaan ABT, tentunya akan berdampak pada ekosistem alam, yang dampak negatifnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Adapun cara dalam menekan penggunaan ABT ini dilakukan dengan cara memasang water meter. Di mana data penggunaan air yang tercatat dalam water meter, akan menjadi acuan pengenaan pajak ABT. Monev berkaitan ABT yang dilakukan Kamis ini, baru menyasar tiga tempat. Yakni perusahaan yang ada di By Pass Prof Ida Bagus Mantra. Yakni, PT. Redimix Teguh Karyabrahardjo, PT. Aditya Sinar Pratama dan PT. Sukses Epamet. Nantinya, Komisi 3 juga akan menyasar penggunaan ABT di Restoran yang ada di Kabupaten Gianyar. Ketua Komisi 3 DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Published in Berita
Page 1 of 2